KENDARI, KOMPAS. TV - Seorang ibu rumah tangga berinisial YD, ditangkap Personil Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra karena di duga menjadi pengedar sabu.
Pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Prof. Muh Yamin Kelurahan Puuwatu Kecamatan Puuwatu Kota Kendari.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan paket sabu siap edar sebanyak 58 saset, dengan berat total 53,66 gram.
Selain barang bukti narkoba juga di sita barang bukti lain seperti satu unit telepon seluler, satu buah timbagan digital, serta satu buah buku tabungan.
#irt jadi pengedar #sabu #ditangkap polisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.