KENDARI, KOMPAS.TV - Direktorat reserse narkoba polda sulawesi tenggara menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram. Selain itu polisi juga menangkap tiga tersangka.
Ketiga tersangka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda. Dari rumah para tersangka polisi menemukan sejumlah barang bukti yaki 64 paket sabu siap edar alat hisap sabu timbangan digital dan telepon seluler. Total sabu yang disita mencapai 1,03 kilogram.
Pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang melalui telepon untuk mengambil paket sabu. Ketiga tersangka ini mengedarkan sabu dengan modus sistem tempel. Kini para tersangka terancam kurungan maksimal 20 tahun penjara.
#narkoba
#resnarkoba
#penangkapanbandar
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.