LAMPUNG, KOMPAS.TV – Pelaku perampokan berinisial A alias R yang menewaskan seorang karyawan BRI Link dibekuk petugas, Sabtu (29/1/2022) lalu. Sesaat sebelum penangkapan, pelaku diketahui tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu bersama rekannya.
Penangkapan terhadap para pelaku dilakukan oleh Satuan Gabungan Polda Lampung bersama Polres Lampung Timur di kawasan Desa Buai Pemuka Peliung, Kecamatan Oku Timur, Sumatera Selatan.
Baca Juga: Perampok Uang BRI Link Diringkus di Oku Timur Sumsel
Hal tersebut dibenarkan oleh Dir Reskrimum Polda Lampung AKBP Reynold Elisa Hutagalung. Saat dijumpai, ia menyebut pelaku diketahui sempat melakukan perlawanan kepada petugas dengan menggunakan senjata api hingga kemudian petugas berhasil melumpuhkan pelaku.
Selain itu, pelaku memiliki sederet catatan tindak kriminal sejak 2016 lalu, di antaranya pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan, wilayah hukum Polda Jawa Tengah, dan kabur dari lapas Kendal.
“Selain dikejar oleh Polda Lampung. Pelaku ini juga dikejar oleh Polda Sumsel. Jadi, sesaat sebelum penangkapan, pelaku tengah mengonsumsi barang terlarang, yaitu narkoba,” kata dia.
Tak hanya menewaskan karyawan BRI Link pada Jumat (21/1/2022) lalu. Pelaku juga telah menembak korban lainnya pada Selasa (25/1/2022) lalu saat beraksi mencuri motor di wilayah Oki Sumatera Selatan.
Baca Juga: Karyawan Bank Online BRI Link Tewas Ditembak Perampok
Pelaku yang berhasil dilumpuhkan petugas ini diketahui tewas usai dibawa ke Rumah Sakit Martapura, Sumatera Selatan.
Sementara, saat ini ketiga pelaku lainnya berinisial F, R, dan B harus menjalani proses hukum dan digelandang ke Mapolres Martapura.
#perampokbrilink #sabu #kriminal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.