BANDUNG, KOMPAS TV –
Sempat dilaporkan sekelompok elemen masyarakat yang tergabung dalam majelis adat sunda terkait ucapan Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan kini berkas pelaporannya telah di limpahkan ke Polda Metro Jaya.
Kegaduhan ucapan yang dilontarkan Arteria Dahlan soal permintaan pencopotan kajati yang menggunakan Bahasa Sunda berujung pelaporan dari majelis adat sunda ke Polda Jabar.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo membenarkan bahwa Polda Jabar telah menerima pelaporan dari kelompok elemen masyarakat yang tergabung dalam Majelis Adat Sunda, namun dikarnakan pristiwa kejadian berada di Jakarta sehingga berkas tersebut kita limpahkan ke Polda Metro Jaya.
Hingga saat ini tim penyidik Polda Jabar masih terbekordinasi dengan tim penyidik Polda Metro Jaya.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .
IG :https:www.instagram.comkompastvjabar
Youtube :https:www.youtube.comckompastvjaw...
Twitter :https:www.twitter.comkompastv_jabar
Facebook :https:www.Facebook.comkompastvjabar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.