BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Mochamad Rifa’i, menyampaikan aduan ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi cs oleh Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kalimantan Selatan sudah diterima.
Baca Juga: Aliansi Dayak Minta Edy Mulyadi ke Kaltim untuk Berdamai
Hingga kini Pihak Kepolisian sedang mempelajari dan mendalami serta menindaklanjuti dengan cara penyelidikan.
Jika nantinya ditemukan indikasi tindak pidana maka Polri menyatakan akan memanggil para saksi termasuk terlapor.
‘’Segara menindaklanjuti, merespon, siapa pun yang dilaporkan terkait masalah hukum, terkait video tersebut, kami mengimbau masyarakat agar tenang dulu, tidak dengan negatif, percayakan dengan kami,‘’ ucap Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i.
Baca Juga: Bupati Banjar, Saidi Mansyur Minta Edy Mulyadi Sampaikan Maaf Secara Resmi
Pihak Polda Kalimantan Selatan meminta pihak pelapor untuk bersabar dalam memprosesnya dan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut dari penyidik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.