LAMPUNG, KOMPAS.TV – Dua jurnalis media lokal di Kota Bandar Lampung pada Senin (24/1/2022) kemarin diduga mendapatkan intimidasi saat tengah melakukan kegiatan jurnalistik.
Intimidasi yang diduga dilakukan oleh sejumlah petugas keamanan ini terjadi di Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Bandar Lampung.
Saat kejadian, kedua wartawan atas nama Dedi Kapriyanto dan Salda Andala hendak melakukan konfirmasi berita terkait adanya kelompok masyarakat yang mempertanyakan pembuatan sertifikat tanah di Kantor BPN.
Baca Juga: Diduga Oknum BPBD Seret dan Pukul Pedagang Tak Pakai Masker
Namun, oleh sejumlah satpam BPN yang sedang berjaga, keduanya justru diusir keluar dan sempat dilakukan kontak fisik berupa pendorongan oleh satpam.
Hal tersebut diungkapkan oleh korban intimidasi Dedi Kapriyanto. Selain diusir, alat liputan miliknya juga hendak dirampas oleh satpam BPN Bandar Lampung.
“Saya sedang mengambil suasana di Kantor BPN Kota Bandar Lampung. Dia (satpam) menanyakan surat tugas segala macam, tapi saya punya Id Card dan tidak digubris oleh mereka,” kata Dedi Kapriyanto.
"Bahkan, mereka (satpam) ingin mengambil kamera saya," timpalnya.
Usai keributan terjadi, kedua wartawan yang diduga sebagai korban intimidasi satpam ini langsung meninggalkan lokasi kejadian.
Baca Juga: Karyawan Bank Online BRI Link Tewas Ditembak Perampok
Atas perlakuan tidak menyenangkan itu, kedua korban berencana akan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Dengan tuduhan telah melanggar undang-undang tentang kebebebasan pers dalam melakukan peliputan berita di ruang publik.
#kekerasan #intimidasiwartawan #kebebasanpers
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.