DEPOK, KOMPAS.TV - Sejumlah hakim dan pegawai di Pengadilan Negeri Depok terkonfirmasi positif Covid-19. Wabah bisa diketahui setelah dilakukan pelacakan dengan tes swab antigen, Senin (24/1/2022).
Humas Pengadilan Negeri Depok Ahmad Fadil menyatakan pihaknya melakukan lockdown di PN Depok selama seminggu akibat kejadian ini.
"Hakim dan pegawai di PN Depok Positif Covid-19 setelah dilakukan swab antigen pada hari ini. Hasilnya 17 orang positif," ungkapnya dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: Kasusnya Terus Melonjak, Ini Gejala Khas Covid-19 Varian Omicron yang Wajid Publik Cermati
Fadil melanjutkan 17 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 kini telah melakukan isolasi mandiri.
PN Depok melakukan lockdown pada 25 Januari 2022 hingga 31 Januari 2022. Meski demikian, PN Depok tetap memberikan pelayanan secara terbatas mulai 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
"Pelaksanaan lockdown tanggal 25 Januari 2022 sampai dengan tanggal 31 Januari 2022. Dengan harapan lingkungan PN Depok menjadi steril dari Covid-19," kata Fadil.
Baca Juga: Gelar PTM 100%, Wali Kota Depok Tinjau Langsung Hari Pertama PTM 100% di SMPN 3 Depok
"Koordinasi dengan Pengadilan Tinggi Bandung, pimpinan PN Depok melakukan penundaan semua pelayanan dan aktivitas di Pengadilan Negeri Depok. Lockdown," lanjutnya.
PN Depok diketahui hanya melayani PTSP, upaya hukum perdata dan pidana, perpanjangan penahanan, penyitaan dan penggeledahan, penerimaan surat masuk, persidangan pidana, dan urusan anak yang akan habis masa penahanannya selama masa lockdown.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.