BANGKALAN, KOMPAS.TV - Dua pegedar sabu di Bangkalan, Jawa Timur, yang baru saja pulang dari membeli sabu dari seorang bandar dibekuk polisi. Keduanya tertangkap setelah polisi memepet kendaraan pelaku dengan motor.
Dua orang pengedar sabu, yakni Syaiful dan Aldian, dibekuk polisi sesaat setelah pulang membeli sabu dari seorang bandar, Minggu (23/1/2022) siang.
Polisi menangkap keduanya saat melintas di jalan Desa Kamal, Bangkalan. Keduanya ditangkap setelah polisi memepet motor yang dikendarai pelaku.
Saat digeledah, polisi menemukan tiga gram narkoba jenis sabu, yang disimpan di dalam tas salah seorang pelaku.
Kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Kamal Bangkalan. Kepada tim Reskrim Polsek Kamal, kedua pelaku mengaku narkoba tersebut milik keduanya yang dibeli secara iuran kepada seorang bandar di Desa Jaddih, Bangkalan.
Saat hendak pulang untuk memisahkan narkoba menjadi paketan kecil untuk di jual, kedua pelaku di ringkus tim Reskrim Polsek Kamal Bangkalan.
Polisi menyita tiga gram narkoba jenis sabu, yang ditemukan di tas pelaku bernama Syaiful, serta sepeda motor milik pelaku bernama Aldian.
#beritabangkalan
#beritamadura
#sabu
#narkoba
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.