JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak delapan orang saksi diperiksa dalam kasus tewasnya pengemudi mobil berinisial HM (89) seusai dikeroyok massa karena dituduh maling.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (23/1/2022) dini hari, di Jalan Pulokambing, Cakung, Jakarta Timur.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Ahsanul Muqaffi mengatakan para saksi diperiksa polisi untuk mengembangkan peristiwa tersebut.
Satu dari delapan atu saksi yang diperiksa adalah anak korban.
"Sudah diperiksa untuk klarifikasi 8 orang saksi," tutur Ajun Komisaris Besar Ahsanul Muqaffi, Senin (24/1/2022). "Termasuk satu saksi pelapor anak korban."
Baca juga: Kesaksian Warga saat Pengemudi Lansia Dikeroyok hingga Tewas karena Dituduh Maling
Ajun Komisaris Besar Ahsanul mengatakan bahwa pihaknya masih fokus menyelidiki. Tak tertutup kemungkinan akan mencari saksi-saksi lain dalam peristiwa yang viral di media sosial ini.
"Kita gerak cepat agar selanjutnya bisa naik tingkat penyidikan. Kami perlu mencari saksi-saksi lain yang mendukung sebagaimana dimaksud Pasal 184 KUHAP," ujarnya.
Sebuah video viral di media sosial dengan narasi pengendara mencuri mobil di Tebet, Jakarta Selatan. Beberapa pengendara motor tampak mengejar mobil hingga Cakung.
Baca juga: Kronologi Pengemudi Lansia Tewas Dikeroyok Massa karena Diduga Maling, Ini Penjelasan Polisi
Pengendara mobil tersebut dipukuli massa hingga tewas di Jalan Pulo Kambing Raya, Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur.
Nahas setelah diselidiki ternyata korban bukan pencuri dan sedang mengendarai mobilnya sendiri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.