BENGKULU, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar pertemuan dengan Tim Densus 88 bersama enam orang mantan narapidana terorisme yang sudah bebas dari lembaga permasyarakatan.
Dalam pertemuan ini dibahas rencana pembentukan program koperasi, usaha produktif serta perlindungan sosial yang diperuntukkan bagi mantan narapidana teroris di Bengkulu.
Hal ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap mantan narapidana terorisme yang sudah bebas dan kembali ke masyarakat dan NKRI.
Mantan narapidana terorisme berterimakasih kepada pemerintah karena sudah mengembalikan kepercayaan diri mereka usai bebas dari lembaga pemasyarakatan karena kasus terorisme.
Diharapkan pembinaan usaha yang diberikan akan dimanfaatkan secara maksimal sehingga mampu menumbuhkan perekonomian masyarakat.
#MantanNapi #PembinaanUsaha #Bengkulu #PemerintahProvinsiBengkulu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.