LUMAJANG, KOMPAS.TV - Pelaku penendang dan pembuangan sesajen berinisial HF di lokasi erupsi Gunung Semeru dipindahkan ke Markas Kepolisian Resor (Polres) Lumajang, Jawa Timur.
Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengatakan tersangka HF telah tiba di Mako Polres Lumajang pada Kamis (20/1/2022) kemarin.
Baca Juga: Alissa Wahid Respons Pendukung Perusak Sesajen: Lupa, Hormati Hak Orang Lain Juga Perintah Agama
"Hari ini HF kami bawa ke tahanan Mako Lumajang dari Polda Jatim," kata Eka Yekti melalui keterangannya di Lumajang yang dikutip pada Jumat (21/1).
Setibanya di Polres Lumajang, kata Eka, tersangka HF yang menggunakan baju tahanan warna jingga turun dari mobil warna putih.
Ia kemudian langsung dibawa petugas menuju ke ruangan Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Lumajang.
Baca Juga: Alissa Wahid soal Perusakan Sesajen: Orang Memaksakan Ajarannya Kepada Pihak Lain, Itu Pelanggaran
Eka menjelaskan, HF sebelumnya berada di Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
"Tersangka dibawa ke Lumajang untuk memudahkan penyidikan," tutur Eka Yekti.
Menurut dia, polisi sudah memeriksa sebanyak 8 saksi dan 4 saksi ahli dalam kasus tersebut yakni saksi ahli pidana, sosiologi, bahasa dan ITE.
"SPDP sudah kirim ke kejaksaan, dan kami upayakan secepatnya dilimpahkan ke kejaksaan," ujar Eka.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.