NGANJUK, KOMPAS.TV - Puluhan ton pupuk bersubsidi yang disimpan di kawasan kabupaten Ngawi ini dipindahkan Polisi untuk dibawa ke gudang pupuk Nganjuk. Pupuk-pupuk ini menjadi barang bukti dari terbongkarnya kasus penyelewengan penyaluran pupuk bersubsidi.
Awalnya Polres Nganjuk menangkap dua truk yang diduga akan mengirim pupuk bersubsisi kepada golongan di luar kelompok tani. Dari tangkapan itu, Satreskrim Polres Nganjuk mengembangkan penyelidikan hingga akhirnya menemukan 100 ton pupuk yang disimpan di wilayah Ngawi.
Menurut petugas, pelaku yang merupakan agen penyaluran pupuk menjual barang tersebut kepada golongan di luar kelompok tani. Sehingga hal itu berdampak pada kelangkaan pupuk di kalangan kelompok tani.
Total ada 115 ton pupuk bersubsidi yang kini sudah diamankan oleh petugas Polres Nganjuk. Sementara tiga orang telah ditetapkan tersangka dan kini masih menjalani pemeriksaan lanjutan.
#nganjuk #pupuk #bersubsidi #petani #penyelewengan #beritakediri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.