PONOROGO, KOMPAS.TV - Seorang anak di Ponorogo Jawa Timur tega menganiaya ibu kandungnya hingga patah tulang tangan dan luka di kepala. Penganiayaan dipicu penjualan satu batang pohon jati oleh korban.
Nenek Yainah harus menjalani perawatan di rumah sakit Kabupaten Ponorogo Jawa Timur, karena menderita patah tulang di tangan kiri dan luka lebam di wajah.
Nenek asal Desa Sendang, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo itu terluka, karena dianiaya anak kandungnya sendiri, Katimun. Penganiayaan dipicu penjualan satu batang pohon jati pada tahun 2003 silam.
Saat itu, korban menjual pohon jati seharga 9 juta rupiah lalu uang itu dibagikan ke 3 orang anaknya, termasuk tersangka.
Baca Juga: Stres Masalah Ekonomi, Ibu Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas
Namun pelaku justru meminta seluruh uang tersebut sehingga korban dituduh memiliki hutang 5 juta rupiah kepadanya. Karena tidak diberi uang, pelaku langsung mendorong ibunya dari teras rumah hingga jatuh tersungkur.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku memang sering menganiaya ibu kandungnya sendiri. Padahal sang ibu telah berusia senja, yakni 86 tahun, yang sangat membutuhkan kasih sayang anaknya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
#IbuDianiayaAnak #AnakAniayaIbu #AnakDurhaka #Penganiayaan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.