BANJAR, KOMPAS.TV - Narkoba siap edar jenis sabu seberat 24,28 gram diamankan dari 2 tersangka di Kecamatan Karang intan Kabupaten Banjar.
Baca Juga: Bahayakan Pejalan Kaki, Warga di Banjarmasin Inisiatif Buat Sendiri Tutup Drainase yang Hilang
Dalam aksinya tersangka menyembunyikan sebagian sabu siap edar itu di dalam bola lampu.
Kedua tersangka merupakan satu jaringan dan mengedarkan sabu dengan menyasar Pemuda di wilayah Kabupaten Banjar.
“Kami masih mengembangkan asal barang bukti yang dimiliki oleh sodara S untuk dapat mengembangkan barang yang lebih jelas lagi,” ucap Kapolres Banjar, AKBP Doni Hadi Santoso.
Baca Juga: Pedagang Ayam Tewas Tertimpa Pagar Beton yang Runtuh Usai Tertabrak Mobil di Pasar Sentra Antasari
kedua tersangka yang merupakan satu jaringan tersebut kini mendekam di ruang tahanan Kepolisian Resor Banjar.
Kepolisian juga menegaskan bahwa jaringan ini bukan merupakan pengedar narkoba berbasis jaringan lembaga pemasyarakatan atau lapas.
Baca Juga: Jembatan Pingaran Rusak Dihantam Arus dan Sampah Banjir, Sementara Ditutup untuk Segera Dibongkar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.