SEMARANG, KOMPAS.TV - Diduga lakukan tindakan pelecehan terhadap seorang pelapor, Selasa (18/01/22) pagi Kapolda Jateng mencopot Kasat Reskrim Polres Boyolali. AKP E-M diduga melecehkan secara verbal seorang wanita yang diduga korban pelecehan seksual saat melapor ke Polres Boyolali.
"Terkait dengan oknum anggota Polri di Polres Boyolali, hari ini (18/01/22) juga saya perintahkan untuk dicopot, untuk dilakukan pemeriksaan terkait dengan etika profesi, yang tidak memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat" tegas Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kapolda Jawa Tengah.
Selain mencopot Kasat Reskrim Polres Boyolali, 4orang saksi juga turut diperiksa di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah.
#kasatreskrimpolresboyolali #kapoldajawatengah #pelecehan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.