MEDAN, KOMPAS.TV - Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru terpaksa menembak pelaku kriminal jalanan yang menjambret seorang ibu beberapa waktu lalu.
Dalam aksi penjambretan tersebut, korban yang diketahui berusia 59 tahun, mengalami beberapa luka usai tersungkur ke aspal.
Korban juga kehilangan sejumlah barang berharga dan uang tunai sebesar Rp 10 juta.
Dari informasi yang didapat, uang tersebut digunakan pelaku untuk membeli sepeda motor.
Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa menyebut, saat akan ditangkap pelaku berupaya melarikan diri dan menyerang petugas.
Dari catatan polisi, ternyata pelaku pernah dipenjara dalam kasus serupa di Kabupaten Deli Serdang. (*)
#jambret #kriminaljalanan #begal #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.