AMBON, KOMPAS.TV - Pelarian Kopda TH oknum anggota TNI Kodam XVI Pattimura yang diduga berdinas pada satuan detsemen markas Kodam Pattimura berakhir ditangan anggota POM.
Setelah koordinasi, penangkapan dilakukan oleh penyidik POM Kodam Pattimura dibantu Pomdam IV Diponegoro guna menangkap pelaku yang diketahui jejaknya sedang berada di Semarang.
Setelah ditangkap di Semarang, Kopda TH kemudian diterbangkan ke Ambon dengan pengawalan anggota Pom Kodam XVI Pattimura.
Setibanya di Bandara Internasiona Pattimura, Kopda TH dengan kondisi tangan diborgol ditutupi jaket langsung digiring menuju mobil untuk dibawa ke markas Pom Kodam XVI Pattimura guna menjalani pemeriksaan.
Kapendam Pattimura Kolonel Adi Prayogo yang dikonfirmasi terkait penangkapan ini hanya menegaskan bahwa Kopda TH ditangkap berdasarkan informasi laporan sementara karena disersi.
Dirinya belum belum bisa menjelaskan keterlibatan Kopda TH dalam kasus lain karen sedang dalam penyelidikan.
“Yang bersangkutan meninggalkan dinas beberapa bulan. Kemudian ditangkap di Semarang oleh Pomdam IV/Dip. Hari ini, tiba di Ambon untuk selanjutnya diproses hukum di Pomdam XVI/Pattimura. Sementara itu penjelasan saya, kita tunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara itu, korban penipuan oleh Kopda TH, Farita Mulyani Samat menyampaikan kepada awak media bahwa diirinya bersama kuasa hukumnya telah melaporkan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan Kopda TH.
Akibat, penipuan itu menimbulakn kerugian yang dialami korban dan anaknya hingga ratusan juta rupiah.
Kasus tersebut pun telah dilaporkan ke POM AD Kodam XVI Pattimura tanggal 26 oktober 2021 lalu. Namun Kopda TH diduga melarikan diri keluar Maluku, sehingga proses penyelesaianya terhambat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.