BENGKULU, KOMPAS.TV - Polisi menyebut, benda berbentuk bulat dan bersumbu yang ditemukan oleh pemilik kolam saat sedang menggali kolam pada minggu lalu merupakan bahan peledak aktif jenis mortar.
Mortir yang ditemukan warga Kampung Melayu tersebut diduga merupakan mortir sisa perang saat penjajahan belanda di wilayah Bengkulu.
Saat ini, mortir tersebut sudah diamankan di Mapolsek Kampung Melayu menunggu Tim Gegana untuk diledakan.
Sebelumnya, warga Kampung Melayu menemukan benda diduga bahan peledak saat menggali kolam.
Saat itu sang pemilik kolam mengira bahwa benda tersebut merupakan harta karun. Namun saat didekati muncul bau belerang dari benda itu. Tak ingin timbul korban, pemilik kolam lalu melapor ke polisi.
#PenemuanBendaAsing #TemuanMortir #Bengkulu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.