MAKASSAR, KOMPAS.TV - Petugas gabungan dari polda sulawesi selatan bersama balai kawasan konservasi perairan nasional mengungkap perdagangan satwa dilindungi yakni penyu hijau. Perdagangan ini diketahui terjadi di wilayah perairan kabupaten pangkep sulawesi selatan.
Dari hasil pengungkapan perdagangan satwa dilindungi ini petugas menyita 93 kilogram potongan daging penyu hijau yang telah dikeringkan dan empat ekor penyu hijau yang masih hidup.
Selain itu petugas juga menangkap enam orang pelaku perdagangan penyu hijau di kabupaten pangkep dan kota makassar. Menurut para pelaku daging penyu hijau dijual di salah satu rumah makan di makassar. Satu kilo gram daging penyu hijau dijual 250 ribu rupiah. Kini para pelaku terancam pidana lima tahun penjara.
#penyuhijau
#penangkapan
#poldasulsel
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.