KOMPAS.TV - Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Imam Sugianto, membenarkan adanya kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Menurut Kapolda Kaltim, kegiatan KPK itu dilakukan pada hari Rabu (12/1) malam di kantor Bupati Penajam Paser Utara.
Baca Juga: Bupati Penajam Paser Utara Kena OTT KPK, Demokrat: Mengagetkan
Sementara itu, menurut Kapolda Kaltim yang mendapatkan info dari Biro KPK, sedikitnya ada tiga orang pejabat PPU yang telah diamankan untuk di mintai keterangan.
Selebihnya, pihak Polda Kaltim menegaskan seluruh proses OTT yang terjadi di Kabupaten PPU merupakan kewenangan KPK.
Video editor: Laurensius Krisna Galih
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.