JAKARTA, KOMPAS.TV - Jasad laki-laki mengambang di perairan Kuala Tanjung, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.
Jasad tersebut ditemukan prajurit TNI AL yang bertugas di KRI Parang 647 saat berpatroli. Diduga salah satu korban kandasnya kapal yang mengangkut 64 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Perairan Malaysia, 15 Desember 2021.
Kadispenal Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono mengungkapkan, penemuan jasad laki-laki itu diketahui sekitar pukul 16.30 WIB, Jumat (7/1/2022).
Saat itu petugas KRI Parang 647 melihat kontak atau benda di permukaan laut dengan jarak kurang lebih 600 yard atau 90 meter dari kapal yang sedang berpatroli rutin.
Baca Juga: Kronologi TNI AL Gagalkan Penyelundupan 52 Pekerja Migran Ilegal di Sungai Asahan
KRI Parang 647 kemudian merapat untuk mengindentifikasi benda tersebut. Setelah tiba di lokasi benda yang dilihat sebelumnya merupakan jasad laki-laki dengan memakai jaket keselamatan.
Selanjutnya, petugas KRI Parang 647 melakukan koordinasi dengan Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Tanjung Balai Asahan (TBA) Letkol Laut (P) Robinson Hendrik, untuk tindak lanjut dari temuan jenazah tersebut.
"Petugas diperintahkan Pos Angkatan Laut (Posal) Kuala Tanjung untuk melaksanakan tindakan penyelamatan SAR dan berkoordinasi ke Pos SAR Batu Bara," ujar Julius dalam keterangan tulis, Sabtu (8/1/2021).
Baca Juga: BP2MI Sebut Prajurit TNI AL Diduga Bantu Kirim PMI Ilegal, KSAL Yudo: Jangan Cari Kambing Hitam
Lebih lanjut Julius menjelaskan, jenazah dievakuasi pukul 19.30 WIB. Setelah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Baru Bara, jenazah diserahkan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Batu Bara untuk diautopsi.
Terpisah, Komandan Lanal TBA Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory menjelaskan, penemuan jasad laki-laki yang diduga korban kecelakaan kapal pada 15 Desember 2021 itu mengapung di laut sekitar 16 KM barat laut dari Kuala Tanjung.
Dia kemudian memerintahkan jajarannya untuk mengerahkan Patkamla RIB Kuala Tanjung dan koordinasi ke BPBD Kabupaten Batubara untuk mengevakuasi jenazah tak dikenal.
Baca Juga: Selain Prajurit TNI AL dan TNI AU, Ternyata Anggota Polri Diduga Juga Terlibat Pengiriman PMI Ilegal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.