SURABAYA, KOMPAS.TV - Jual beli vaksin booster atau suntikan ketiga mencuat di Kota Surabaya Jawa Timur. Pihak kepolisian setempat pun bergerak untuk mengungkap praktik ilegal tersebut.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Digelar dari Rumah ke Rumah, Menyasar Lansia dan Pekerja
Kasus jual beli suntikan ketiga atau booster vaksin covid-19 tengah diselidiki oleh Polrestabes Surabaya dan Kepolisian Daerah Jawa Timur. Pasalnya praktik tersebut ilegal dan menyalahi prosedur.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta menyebut ada oknum tak bertanggungjawab yang mengumpulkan sisa vaksin lalu menjualnya ke warga yang membutuhkannya dengan menyebut vaksin tersebut adalah vaksin booster.
Baca Juga: Ahli Imunolog UGM Meminta Pemerintah Segera Memberikan Vaksin Booster ke Masyarakat
Kapolda Jawa Timur berjanji akan mengungkap tuntas kasus tersebut agar kasus vaksin booster ilegal tidak terulang lagi.
#VaksinBooster #VaksinDosis3 #JualBeliVaksin #PoldaJatim #Surabaya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.