KOTA MADIUN, KOMPAS.TV - Pengadaan ribuan laptop di Kota Madiun, Jawa Timur, bermasalah. Proyek pengadaan senilai 35,7 milyar rupiah ini, tidak sesuai spesifikasi yang dipesan oleh Pemerintah Kota Madiun. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota Madiun akan mengembalikan semua laptop dan akan menggugat perusahaan penyedia barang secara perdata.
4.880 laptop yang dipesan oleh Pemerintah Kota Madiun, senilai 35,7 milyar rupiah, telah tiba di Dinas Pendidikan Kota Madiun. Namun, setelah dilakukan cek spesifikasi oleh tim pemeriksa dari Politeknik Negeri Madiun, ternyata ribuan laptop tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam kontrak.
Pemerintah Kota Madiun memesan 4.880 laptop ke PT Pins Indonesia, yang sedianya akan dibagikan kepada siswa SD dan SMP di Kota Madiun. Spesifikasi yang diminta Pemkot Madiun adalah laptop dengan spesifikasi DDR 4. Namun pihak penyedia mengirim laptop dengan spesifikasi DDR 3.
Atas ketidak sesuaian spesifikasi ini, Pemkot Madiun akan mengembalikan seluruh laptop, dan memutus kontrak pengadaan laptop. Selain itu, pemkot juga bakal menggugat secara perdata, karena Pemkot Madiun selaku pemesan merasa dirugikan secara immaterial.
Pengadaan laptop ini merupakan gelombang kedua, setelah sebelumnya pada APBD tahun 2020 lalu, Pemkot Madiun telah melakukan pengadaan laptop sebanyak 5.425 unit, yang sudah terealisasi dan telah dibagikan kepada siswa.
Sebelumnya, pengadaan komputer untuk SD dan SMP pada tahun 2017 oleh Pemkot Madiun, senilai 27 milyar rupiah, juga sempat bermasalah dan masuk ranah hukum karena adanya dugaan korupsi.
#beritamadiun
#kotamadiun
#laptopbermasalah
#laptopkotamadiun
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.