BANTEN, KOMPAS.TV - Buruh dari sejumlah aliansi buruh kembali berunjuk rasa menuntut Pemprov Banten merevisi besaran kenaikan upah minimum provinsi.
Massa buruh kembali berunjuk rasa di depan kantor Pemerintahan Provinsi Banten.
Unjuk rasa dilakukan dengan memblokade jalan di depan kantor Pemprov Banten, sementara itu polisi menempatkan sejumlah pembatas di sejumlah titik.
Baca Juga: Kasus Gubernur Banten dan Buruh Berakhir Damai, Ini Isi Surat Kesepakatannya
Dalam orasinya, buruh menuntut Gubernur Banten Wahidin Halim untuk merevisi surat keputusan tentang kenaikan upah minimum telah ditandatangani.
Parah buruh ini menghendaki kenaikan upah minimum di atas lima persen.
Selain memasang spanduk tuntutan, massa juga memasang bendera kuning di kawat berduri yang dipasang polisi.
22 Desember lalu unjuk rasa yang dilakukan buruh berujung dengan pendudukan kantor Gubernur Banten.
Unjuk rasa dilakukan dengan tuntutan menuntut Pemprov Banten melakukan revisi upah minimum tahun 2022.
Kejadian ini sempat dilaporkan Gubernur Banten Wahidin Halim ke polisi tetapi berakhir damai.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.