KLUNGKUNG, KOMPAS TV - Tim gabungan dari Satpol PP, Dinas Koperasi dan UMKM serta Dinas Perhubungan Klungkung, melakukan sidak terhadap pedagang bermobil yang berjualan di Terminal Galiran Klungkung.
Sidak dilakukan lantaran banyak pedagang pasar protes kepada petugas akibat adanya pedagang grosir yang mengakibatkan dagangannya tak laku.
Pihak Satpol PP akan memberikan sanksi dan mengusir dari terminal, jika didapati para pedagang melakukan transaksi, mengingat area terminal digunakan untuk parkir sementara sebelum mereka mendapat giliran berjualan di parkir pasar.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Klungkung, I Wayan Ardiasa mengatakan, dari ratusan pedagang yang berjualan, 3 pedagang grosir dikeluarkan dari pasar, karena kedapatan berjualan di terminal.
#terminalgaliran #satpolppklungkung #pemkabklungkung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.