Kompas TV regional viral

Viral Video Polisi Tilang dan Kuras Bensin Motor, Ini Penjelasan Kepala Korlantas

Kompas.tv - 5 Januari 2022, 13:12 WIB
viral-video-polisi-tilang-dan-kuras-bensin-motor-ini-penjelasan-kepala-korlantas
Polisi menilang sekaligus menguras motor viral di media sosial, Senin )3/1/2022). (Sumber: Tangkapan layar Twitter)
Penulis : Baitur Rohman | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebuah video yang memperlihatkan polisi menilang dan menguras bensin sejumlah motor viral di media sosial.

Penelusuran Kompas TV, video ini pertama kali diunggah di akun media sosial TikTok milik akun @ganestianmv, Senin (3/1/2022) dan juga tersebar di Twitter.

Dalam video tersebut, salah satu pengendara yang ditilang sambil merekam menanyakan alasan polisi menguras bensin kendaraannya tersebut.

"Pak, mau tanya, kalau maksud dari dikuras bensinnya ini biar apa, Pak?" tanyanya.

"Biar ga bisa jalan," jawab singkat Polantas yang ditanya.

Perekam pun heran karena polisi sudah menilang dirinya.

“Jadi ini dikuras dulu bensinnya, dikuras bensinnya biar enggak bisa jalan katanya, tapi tetap ditilang,” ujarnya mengeluh.

Tanggapan Kepala Korlantas

Merespons video ini, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, kejadian dalam video viral itu harus diklarifikasi lebih dahulu.

Firman juga berpandangan, terkadang sebagai penegak hukum, polisi kerap dihadapkan dengan situasi yang mengharuskan melakukan diskresi.

“Sebagai aparat, polisi kadang dihadapkan pada situasi di mana harus lakukan diskresi kepolisian,” kata Firman, Selasa (4/1/2022).

Lebih lanjut, ia menganalogikan saat seorang polisi berada dalam situasi sedang mengamankan sebuah barang bukti senjata api (senpi).

Menurut dia, dalam keadaan seperti itu, polisi bisa menggunakan pertimbangan subyektif untuk mengamankan senpi tersebut. Ia mencontohkan, polisi itu bisa mengeluarkan peluru agar senjata tersebut aman dan senjata tidak bisa disalahgunakan.

“Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan subyektifnya, ia akan mengamankan senpi tersebut dengan mengeluarkan magasin, bahkan pelurunya agar senjata tersebut aman dan tidak bisa disalahgunakan lagi,” ucapnya.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA


Jawa Timur

Polisi Bekuk Sindikat Curanmor

24 Desember 2024, 20:17 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x