Kompas TV regional hukum

Karena Alasan Kesehatan dan Keamanan, Herry Wirawan Batal Dihadirkan Langsung di Persidangan

Kompas.tv - 4 Januari 2022, 21:19 WIB
karena-alasan-kesehatan-dan-keamanan-herry-wirawan-batal-dihadirkan-langsung-di-persidangan
Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi. (Sumber: Tribunnnews.com)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Edy A. Putra

BANDUNG, KOMPAS.TV - Terdakwa pemerkosa santriwati Herry Wirawan batal dihadirkan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (4/1/2022).

Sebelumnya JPU pada Kejaksaan Tinggi Bandung meminta agar Herry Wirawan dihadirkan di persidangan saat agenda pemeriksaan terdakwa.

Kasipenkum Kejati Jawa Barat Dodi Gazali Emil menjelaskan, ketidakhadiran Herry Wirawan di persidangan karena masalah kondisi kesehatan dan keamanan terdakwa.

Herry tetap mengikuti sidang secara virtual dari Rutan Kebonwaru.

Baca Juga: Istri Herry Wirawan Akan Dihadirkan Dalam Sidang Lanjutan Kasus Pemerkosaan Santriwati

"Terdakwa tidak jadi hadir karena masalah kesehatan dan keamanan," ujar Dodi di PN Bandung, Selasa (4/1/2022), seperti diikutip dari Tribunjabar.id.

Meski dihadirkan secara hybrid, Dodi menjelaskan, terdakwa mengakui seluruh perbuatan dan dakwaan yang dibuat JPU.

Namun saat ditanya mengenai motif, Herry Wirawan selalu berbelit-belit dalam memberikan jawaban. Hingga akhirnya terdakwa berdalih perbuatan tersebut dilakukan karena kekhilafan.

Baca Juga: Faktu Baru Terungkap, Herry Wirawan Perdaya Santriwati dan Sang Istri

"Ketika ditanyakan motifnya, itu jawabannya yang masih berbelit-belit. Tapi ujung-ujungnya dinyatakan bahwa dia minta maaf dan khilaf, itu yang disampaikan oleh HW," ujar Dodi.

Perbuatan terencana

Dalam sidang sebelumnya, keterangan ahli menilai tindakan pemerkosaan santriwati oleh terdakwa dilakukan secara terencana.

Hal ini juga dikuatkan dengan keterangan para korban yang dihadirkan di persidangan bahwa terdakwa melakukan penekanan psikologis agar tidak melaporkan aksi bejatnya tersebut.




Sumber : Tribunjabar.id




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x