DENPASAR, KOMPAS TV - Hasil swab pcr 11 pegawai hotel yang sempat kontak erat dengan pasien omicron pertama di Jatim saat berlibur di Bali, Selasa (4/1/2022) pagi dinyatakan negatif.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali menyebut, untuk menghindari adanya transmisi lokal, pihaknya dan Satgas Covid-19 Bali, mewajibkan mereka menjalani karantina mandiri selama 5 hari.
Setelah menjalani karantina, para pegawai hotel tersebut akan kembali menjalani swab tes pcr, untuk memastikan mereka aman dan sehat dari paparan virus Covid-19.
Sementara itu, untuk menekan laju penyebaran Covid-19, pemerintah Provinsi Bali mempercepat vaksinasi dan memperkuat tracing, testing. Selain itu pengetatan di seluruh pintu masuk Bali. Baik di bandara maupun pelabuhan juga dilakukan.
#covid19 #omicron #satgascovid19bali
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.