GORONTALO, KOMPAS.TV - Kepolsian gorontalo mengungkap kasus investasi bodong berkedok foreign exchange atau forex yang dilakukan oleh seorang oknum polisi. Investasi bodong ini terungkap atas adanya aduan masyarakat yang tak kunjung menerima keuntungan yang di janjikan pelaku.
Seorang oknum polisi yang bertugas di polsek paguat kabupaten pohuwato gorontalo diamankan petugas terkait investasi bodong berkedok foreign exchange. Oknum polisi a-y diamankan bersama sang istri karena diduga sebagai pelaku utama yang menjalankan investasi bodong forex. Selain pelaku polisi turut mengamankan 13 mobil mewah serta bukti transaksi lainnya.
Dalam menjalankan investasi ini pelaku menghimpun dana dari masyarakat dan menjanjikan keuntungan 35 hingga 40 persen dari dana yang di investasikan. Investasi yang di mulai sejak 2019 lalu ini berhasil menghimpun dana hingga miliaran rupiah. Merasa ditipu warga yang menjadi korban akhirnya melaporkanke polda gorontalo. Pelaku bersama sang istri kini ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
#investasibodong
#forex
#poldagorontalo
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.