JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi kembali menangkap seorang artis terkait kasus prostitusi.
Dalam kasus ini, polisi langsung menetapkan 4 orang sebagai tersangka, termasuk mucikari dan artis yang terlibat.
Polisi menangkap seorang artis sinetron berinisial CA, terkait kasus prostitusi online.
CA ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Pusat.
Sebelumnya, polisi menyampaikan ada laporan dari masyarakat terkaittindak pidana prostitusi.
Polisi langsung bergerak dan mendapati CA tengah berada di dalam kamar.
Baca Juga: Terkuak! Polisi Berhasil Bekuk Mucikari Penyedia Prostitusi Online, 5 Wanita Diperdagangkan!
4 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam Program Kompas Petang, Psikolog Klinis Forensik, Kasandra Putranto menyebut dalam kasus prostitusi bisa saja ada perdagangan manusia di dalamnya dan bukan atas dasar kemauan sendiri.
Untuk itu diperlukan pemeriksaan psikologi forensik terhadap para pelaku yang terlibat.
Dalam kasus ini, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti yakni pakaian, telepon genggam, dan bukti transfer uang.
Tersangka terancam penjara hingga 6 tahun lamanya.
Polisi menyebut ada sejumlah public figure dalam daftar yang didapat dari mucikari.
Baca Juga: Duh! Ada Artis Lain yang Terlibat Kasus Prostitusi Cassandra Angelie, Polisi Kantongi Daftarnya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.