SLEMAN, KOMPAS.TV - Satuan Reskrim Polres Sleman, Yogyakarta, meringkus enam orang remaja pelaku kekerasan jalanan atau klitih. Dalam aksinya, para pelaku menyerang pengendara sepeda motor yang ditemuinya secara acak di jalanan.
Aksi kekerasan di jalanan tersebut viral di media sosial. Warganet beramai-ramai memberikan kesaksian seputar sepak terjang klitih yang mereka alami atau didengar dari orang lain.
Baca Juga: Ramai Kasus Klitih, Panglima TNI: Reputasi Keamanan Yogyakarta Bagus
Polisi kemudian bekerja cepat menangkap para pelaku klitih. Salah satu kasus yang diusut adalah penyerangan sejumlah pengendara di depan perumahan Bale Hinggil di Jalan Kaliurang, Sleman.
Dalam kasus tersebut polisi menangkap 6 orang remaja. Kepada polisi, para pelaku mengaku tidak mengenal korbannya namun tega melakukan kekerasan agar terlihat gagah dihadapan teman satu kelompoknya.
Selain menyita sejumlah senjata tajam yang digunakan para pelaku saat melakukan aksi kekerasan jalanan, polisi juga menyita kendaraan roda dua. Akibat perbuatannya, para pelaku terancam hukuman 5 hingga 12 tahun penjara.
Video editor: Febi Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.