PALU, KOMPAS.TV - Kepolisian Resort Palu memproses beberapa anggotanya yang melakukan pelanggaran selama tahun 2021, yang sempat viral, dua dari tiga personel Polres Palu harus disidang etik akibat salah tangkap pelaku jambret pada bulan oktober lalu.
Dalam rilis akhir tahun, pihak Kepolisian Resort Palu melakukan beberapa penindakan mulai dari criminal, narkoba sampai kecelakaan lalulintas, sebagain besar kasus dapat diselesaikan.
Namun di tahun 2021, sejumlah anggota Polres harus mengikuti sidang etik karena diduga melakukan pelanggaran. Proses disiplin dan etik ini dilakukan sebagai komitmen pihak Polres Palu dalam mengawasi anggotanya dan mencegah pelagaran yang dilakukan personel Kepolisian.
Salah satu kasus yang masih dalam proses adalah dua dari tiga anggota Polres harus disidang etik karena salah tangkap pelaku jambret pada bulan oktober lalu.
Dalam rilis akhir tahun pada 31 desember sore, Kapolres Palu meyakinkan pihaknya akan bertindak tegas meski yang melakukan pelanggaran adalah anggota kepolisian.
#RilisAkhirTahun #PolresPalu #AKBPBayuIndraWiguna
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.