JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi B DPRD DKI Jakarta menyebut bahwa lokasi sirkuit Formula E di Ancol merupakan bekas rawa.
Proses persiapan arena balap mobil listrik tersebut disangsikan selesai dalam kurun waktu 3 bulan.
Proyek pembangunan sirkuit tersebut akan dimulai pada Januari 2022 dan diperkirakan selesai pada bulan Maret.
Baca Juga: Pengamat: Pemprov DKI Harus Mengoptimalkan Formula E untuk Kampanye Jakarta Bebas Polusi
Komisi B DPRD DKI Jakarta meninjau langsung venue formula E di Ancol pada Rabu 28 Desember 2021 lalu ditemani oleh Direksi PT Jakpro.
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga menyangsikan penyelesaian arena balap dapat selesai dalam kurun waktu tiga bulan.
Hal tersebut disampaikan Pandapotan setelah melihat kondisi calon arena sirkuit yang merupakan bekas rawa dan situasi lokasi tampak berlumpur serta tidak rata.
Pantauan langsung ke lokasi oleh komisi B DPRD DKI Jakarta tersebut, juga memastikan tidak akan ada aliran dana ke proyek Formula E dari hasil pinjaman Ancol ke Bank DKI 1,2 triliun rupiah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.