KOMPAS.TV - Menjelang perayaan tahun baru pemantauan dan pengawasan barang dagangan gencar dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah bersama petugas loka Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setempat.
Hasilnya ditemukan ikan mengandung formalin dan makanan kering diberi pewarna pakaian.
Di pasar tradisional Ajibarang dan Sokaraja, Banyumas, Jawa Tengah petugas BPOM menemukan adanya ikan dari luar daerah yang diduga kuat mengandung formalin.
Baca Juga: BPOM Sebut Izin Penggunaan Vaksin Booster Covid-19 Segera Terbit
Selain ikan sejumlah makanan kering seperti kerupuk juga diduga diberi zat pewarna pakaian.
Sehingga belasan sampel makanan ini pun langsung disita agar tidak dikonsumsi oleh masyarakat.
Sementara itu pihak Loka BPOM Banyumas menyatakan, akan menelusuri hingga ke penyuplai atau pembuat makanan yang diduga telah mencampuri bahan formalin maupun pewarna pakaian.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.