KOMPAS.TV - Dua dari empat pelaku penyekapan dan perampokan pasangan suami istri warga negara asing di Badung Bali ditangkap polisi.
Kedua pelaku merupakan warga negara Italia dan Inggris yang merampok korban hingga alami kerugian 5,8 miliar rupiah.
Dua warga negara asing asal Italia dan Inggris ini ditangkap polisi setelah melakukan penyekapan serta perampokan pasangan suami istri yang juga merupakan WNA.
Peristiwa yang terjadi pada November lalu di kawasan Seminyak, Badung Bali menyebabkan korban mengalami kerugian hingga 5,8 miliar rupiah.
Baca Juga: Perampok Wanita yang Laporannya Ditolak Polisi Akhirnya Ditangkap, Begini Modus Pelaku Saat Beraksi
Awalnya empat pelaku perampokan beraksi di sebuah villa milik korban.
Mereka lantas mengancam dan meminta password ponsel milik korban.
Lalu mereka mengambil barang berharga kedua pasutri itu.
Polisi pun menyita laptop, kamera, harddisk, uang tunai serta BPKB mobil sebagai barang bukti kejahatan.
Sementara dua pelaku perampokan yang merupakan WNA asal Rusia dan Polandia masih dalam pengejaran polisi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.