KOMPAS.TV - Seorang pengurus masjid di Kota Medan, Sumatera Utara, diserang seorang pria bersenjata parang.
Pelaku kesal tidak lagi bisa mengakses internet masjid.
Tak senang password WiFi masjid diganti, dua pemuda menyerang pengurus masjid Al-Muslimin di Jalan Cemara, Kota Medan.
Kami sengaja tidak menayangkan gambat secara utuh karena mengandung unsur kekerasan.
Dari rekaman kemera pemantau di dalam masjid, pelaku ditemanin satu temannya terlihat masuk ke masjid, sembari membawa senjata tajam jenis parang.
Para pelaku sempat mengayunkan parang ke arah korban, namun korban berhasil menghindar, kemudian melarikan diri meninggalkan masjid.
Baca Juga: Polda Sumatera Utara Ambil Alih Kasus Penganiayaan Pelajar di Medan
Korban langsung melaporkan ke polisi setempat dengam menyerahkan bukti rakaman kemera pemantau.
Tak butuh waktu lama para pelaku langsung ditangkap polisi.
Penyelidikan awal polisi menyebut mereka sengaja datang ke dalam masjid untuk menganiya penjaga masjid karena kesal pengurus masjid telah mengganti password WiFi di dalam masjid sehingga pelaku tidak lagi bisa mengaksesnya.
Kedua pelaku masih diminta keterangan di Mapolsek Medan Timur.
Para pelaku dijerat pasal penganiayaan dengan ancaman penjara selama 10 tahun.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.