JAKARTA, KOMPAS.TV - Fakta baru terungkap dari kasus seorang ibu bernama DN (36) yang menangkap sendiri pelaku yang telah mencabuli anaknya.
Melansir dari Kompas.com dan Kompas.id, Selasa (28/12/2021), pelaku ternyata tidak hanya mencabuli S (11), tetapi juga adiknya N (9).
Adapun fakta ini diketahui setelah petugas dari Polres Metro Bekasi mendatangi rumah korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan polisi mendapat informasi bahwa anak kedua DN, berinisial N (9), turut menjadi korban kekerasan seksual dari pelaku yang sama.
DN sebelumnya mengungkapkan bahwa pelaku berinisial A (35) yang merupakan tetangganya memang sering mengumpulkan anak-anak di tempat tinggalnya.
"Dia (pelaku) memang sering ngumpulin anak-anak, saya engga pernah curiga karena tetangga sendiri," ucapnya seperti dilansir Tribun Jakarta.
Baca juga: Polda Metro Jaya Dalami Pengakuan Ibu Korban Pelecehan Seksual yang Diminta Tangkap Sendiri Pelaku
Kasus pencabulan ini terungkap setelah sang anak berinisial S mengadu ke orangtuanya.
Berdasarkan pengakuan korban, aksi pencabulan dilakukan dengan cara menggendong lalu mencabulinya.
Selain itu, pelaku juga kerap mengiming-imingi korban untuk ditraktir makan kepiting dan kerang agar mau main ke rumahnya.
"Iya pelaku sering bilang nanti dikasih uang Rp 2.000, sama dijanjiin beli kepiting sama kerang, terus setelah digituin ya nanti saya beliin kepiting sama kerang, awas jangan ngadu," ujarnya.
Usai pengakuan anaknya tersebut, pihak orangtua korban langsung melapor ke Polres Metro Bekasi Kota pada 21 Desember 2021 lalu.
Polisi langsung menyelidiki kasus ini dengan melakukan visum pada korban. "Ya dari hasil visum rumah sakit dan saya lihat hasil (dari foto) betul ada luka dikelamin anak saya atas apa yang dilakukan oleh pelaku," ujar DN.
Baca juga: Usai Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan Anaknya, Ibu Korban Sampaikan Minta Maaf
Setelah dilaporkan ke polisi, A pun hendak kabur ke Surabaya. DN yang mengetahui rencana A kabur lalu memberitahukan ke polisi dan meminta petugas untuk segera melakukan penangkapan.
"Saya bilang (ke polisi) kalau pelakunya mau kabur ke Surabaya, tapi saat itu polisi tidak bisa bertindak karena alasan belum ada surat perintah penangkapan," kata DN.
Petugas kepolisian saat itu justru menyuruh DN dan keluarga menangkap sendiri pelaku. Ucapan polisi itu ternyata benar-benar dilakukan lantaran DN karena khawatir pelaku kabur.
"Dia (polisi) bilang saya yang harus disuruh nangkep sendiri, yaudah akhirnya saya sama adek saya sama sodara lapor ke Stasiun Bekasi buat nangkep pelaku," ucapnya.
Setelah diamankan keluarga korban, pelaku pun diserahkan ke Polres Metro. Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.