MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto Serahkan Remisi Khusus Natal kepada 28 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas I Makassar pada Peringatan Hari Natal 2021, Sabtu (25/12).
Menkumham Yasonna H Laoly, dalam sambutannnya yang dibacakan Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto minta agar Wargabinaan pemasyarakatan di Lapas dan Rutan memaknai Natal dengan bersikap rela menolong dan melayani sesama manusia. Natal haruslah menjadi cerminan baik untuk diri sendiri, keluarga dan orang sekitar.
Menkumham Yasonna Laoly mengatakan bahwa Remisi natal pada hari ini, menjadi pemicu untuk tetap bersikap dan berperilaku baik serta senantiasa menaati tata tertib Lapas/Rutan. Perubahan sikap dan perilaku menuju warga Negara yang baik dan taat hukum harus tetap dicerminkan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Menkumham Yasonna Laoly juga berpesan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan agar menjadikan momentum perayaan Natal Tahun 2021 untuk lebih meningkatkan kinerja, mempercepat pelayanan, dan mengubah pola kerja yang dapat mengikuti perkembangan isu-isu saat ini, serta menghindari perbuatan yang dapat merusak nama baik institusi Pemasyarakatan, maupun Kementerian Hukum dan HAM.
Kalapas Makassar Hernowo mengatakan sebanyak 28 orang dari 55 WBP beragama Kristen memperoleh Remisi Khusus Natal Tahun 2021. Sebanyak 5 orang dapat remisi 15 hari dan 17 orang dapat remisi satu bulan. Sedangkan yang dapat remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 2 orang dan 4 orang dapat remisi 2 bulan.
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.