MEDAN, KOMPAS.TV - Pengemudi mobil di Medan, Sumatera Utara, yang terekam kamera pemantau (CCTV) memukul seorang remaja di parkiran minimarket, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku mengaku emosi saat korban memintanya untuk menggeser mobilnya.
Pengemudi mobil yang menyenggol motor dan menganiaya remaja ini.
Kasus penganiayaan ini terjadi pada tanggal 16 Desember 2021 lalu, namun polisi baru bisa menangkap pelaku beberapa hari setelah, lantaran nomor kendaraan yang digunakan tidak terdaftar, sehingga membutuhkan waktu untuk mencari keberadaan pelaku.
Jika ditelusuri secara kronologis, tersangka sebagai pengemudi mobil, masuk ke area parkir minimarket dan menyenggol sepeda motor.
Kemudian, pemilik motor yang diketahui seorang remaja, meminta kepada pengemudi mobil untuk menggeser mobilnya karena menghalangi motornya.
Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa Pecat Anggota TNI AD yang Jadi Penabrak Dua Remaja di Nagreg
Namun pengendara mobil ini justru emosi dan menganiaya korban.
Korban, yang masih berstatus pelajar kelas 3 SMA, mengalami luka di bagian pipi dan sudah dilakukan visum untuk menguatkan laporan ke pihak kepolisian.
Selain itu, rekaman kamera pemantau yang viral ini pun sekaligus jadi barang bukti yang dikantongi korban untuk mendapat keadilan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.