PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Pemusnahan ribuan botol miras dari berbagai merek ini dilakukan dengan digilas menggunakan alat berat di halaman Polres Tegal Kota, Jawa Tengah, Kamis pagi. Selain ribuan botol miras, sebanyak dua belas ribu lima ratus butir petasan juga ikut dimusnahkan.
Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi pekat, sejak sepuluh hari terakhir yang disita dari sejumlah toko dan pengecer serta para perajin petasan di Kota Tegal. Petugas gabungan juga akan terus melakukan operasi ke tempat yang disinyalir digunakan sebagai lokasi perayaan pesta malam tahun baru.
Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, sebanyak 3700 botol miras dan 12.500 butir petasan yang disita merupakan bukti upaya Polres Tegal Kota untuk memastikan kegiatan Natal dan tahun baru berjalan aman dan lancar.
Guna meminimalisir kerumunan dan mencegah penularan Covid-19, Polisi juga melarang perayaan tahun baru 2022. Polres Tegal Kota akan melakukan patroli skala besar untuk memantau kegiatan masyarakat pada malam Natal hingga malam tahun baru 2022.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.