Baca Juga: Usai Ditangkap Polisi, Ini Pengakuan Dukun Pengganda Uang yang Gunakan Jenglot
Dukun palsu itu, kata Kapolres Garut, tidak bisa menunjukkan kemampuannya menggandakan uang tersebut. Kemudian korban sempat menuduh pelaku telah berbohong.
Namun demikian, pelaku menyangkal telah berbohong. Untuk menutupi akal bulusnya, pelaku YS mengajak ketiga korban melakukan ritual.
Selanjutnya, kata Wirdhanto, pelaku melakukan rencana untuk menghabisi ketiga korban dengan cara ritual makan daging kambing sebanyak 1,5 kilogram yang ternyata sudah dicampur racun.
Baca Juga: 4 Tersangka Pembunuhan Balita di Demak Berhasil Ditangkap, Motif Pelaku Berawal dari Sakit Hati
Kepada ketiga korban, pelaku YS berdalih ritual itu perlu dilakukan sebagai syarat agar uang bisa digandakan sesuai dengan nominal yang dijanjikan.
Oleh pelaku, daging kambing tersebut kemudian dimasak, lalu sengaja diberi racun hingga menyebabkan kedua korban meninggal dunia dan satu orang lagi kritis dirawat di rumah sakit.
"Sebelumnya sudah dicampur oleh tersangka YS ini dengan racun, sehingga ketiganya bereaksi dan akhirnya mengakibatkan korban dua meninggal dunia, dan satu kritis," kata Wirdhanto.
Baca Juga: Ustaz Gondrong Pengganda Uang: dari Viral, KTP Palsu, hingga Tersangka Persetubuhan Anak
Akibat perbuatannya, tersangka YS kini ditahan di Markas Polres Garut untuk menjalani proses hukum. Pelaku dijerat Pasal 340, 338, dan 378 tentang pembunuhan berencana dan penipuan dengan ancaman maksimal kurungan penjara 20 tahun.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.