BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi selaku pelaksana lelang mendapat sorotan dari Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan Muhammad Syaripuddin dalam menentukan kontraktor sebagai pemenang proyek pengerjaan rehabilitasi Jalan Liang Anggang - Bati Bati.
Sebab, dari 3.52 Km total panjang jalan yang direhab, diketahui hanya satu kilometer ruas jalan yang sudah rampung.
Baca Juga: Perbaikan Jalan Liang Anggang - Bati-bati Belum Selesai, LSM di Banjarmasin Layangkan Tuntutan
Sehingga pengerjaannya pun diprediksi tak selesai tepat waktu lantaran masa kontrak kerjanya yang akan habis pada 31 desember 2021.
Melihat kondisi ini, Muhammad Syaripuddin menekankan kepada Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XI Banjarmasin agar lebih selektif dalam menentukan pemenang tender proyek jalan yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Kita tidak ingin terjadi hal ini lagi kedepannya, kita minta pihak terkait memberikan tindakan tegas," ucap Muhammad Syaripuddin.
Baca Juga: Jalan Hauling Ditutup, Sopir Boyong Keluarga Unjuk Rasa ke Kantor DPRD Kalsel
Balai Pelaksana Jalan Nasional juga diminta untuk mengevaluasi kembali pengerjaan proyek termasuk memberikan ketegasan kepada pihak kontraktor dalam menyanggupi rehabilitasi jalan sesuai dengan spesifikasi, meski harus dikerjakan di masa denda.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.