GORONTALO, KOMPAS TV - Libur Natal dan Tahun Baru Pemerintah Provinsi Gorontalo mengizinkan tempat wisata dibuka untuk pengunjung.
Meski demikian untuk mencegah covid 19 Pemerintah Provinsi Gorontalo meminta kepada pengelola untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengatakan, setiap warga yang akan berkunjung ke tempat wisata wajib menunjukan bukti vaksinasi, sementara pengunjung yang tidak bisa menunjukan bukti vaksinasi dilarang masuk ke tempat wisata.
Selain itu, pusat perbelanjaan seperti Mall dan Restoran hingga rumah Makan di minta untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menyediakan alat pedulilindungi bagi pengunjung.
Rusli menegaskan, sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran covid 19 pihaknya tidak akan menginjinkan masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun baru 2022.
Baca Juga: Polda Gorontalo Terjunkan 1.513 Personel Amankan Natal Dan Tahun Baru
Aturan ini akan di terapkan mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga tanggal 2 Januari 2022.
#liburnataru #tempatwisata #gorontalo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.