KARANGASEM, KOMPAS TV - Barang bukti yang dimusnahkan Kejaksaan Negeri Karangasem ini merupakan hasil dari tindak pidana sebanyak tiga puluh perkara dari bulan Juli hingga Desember 2021.
Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya dua perkara kesehatan pemalsuan sertifikat vaksin, tiga perkara pencabulan, dua perkara perjudian, dua perkara kehutanan berupa ilegal logging, tiga perkara pencurian, tiga perkara penganiayaan dan empat belas perkara penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini rutin digelar di pertengahan tahun dan diakhir tahun dari barang bukti yang sudah inkrah. Sampai saat ini masih ada sejumlah kasus yang masih ditangani Kejari Karangasem dan masih menunggu keputusan dari pengadilan.
#kejaksaannegeri #kejarikarangasem #karangasem
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.