JAKARTA,KOMPAS.TV- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Utara Mengerebek sarang narkoba yang berada di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dalam operasi gabungan tersebut, ratusan polisi yang datang dengan kendaraan taktis, seperti motor trail, langsung menuju ke permukiman warga.
Baca Juga: Razia, Puluhan Sopir Angkutan Kota di Medan Positif Narkoba saat Bawa Penumpang
Aparat menyisir satu per satu gubuk di sepanjang rel kereta Kampung Bahari yang diduga sebagai sarang narkoba.
Hasil dari penggrebekan kali ini, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu, alat isap, plastik klip, hingga timbangan. Polisi menyita 31 paket ganja, 12 paket sabu, serta puluhan senjata tajam.
Baca Juga: 28 Personel Polda Sumut Dipecat Tidak Hormat, Salah Satunya Polisi yang Cabuli Istri Tahanan Narkoba
Polisi juga menangkap 27 orang yang diduga sebagai bandar dan pengguna narkoba.
Setelah mengumpulkan barang bukti, polisi mengamankan duapuluh tujuh orang tersebut untuk selanjutnya dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara guna pemeriksaan lebih lanjut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.