JAKARTA, KOMPAS.TV - Bahar bin Smith bakal melaporkan balik Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Melalui Kuasa Hukum, Bahar berencana melaporkan Husin atas tuduhan ujaran kebencian terhadap Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal Dudung Abdurachman.
Kuasa Hukum Bahar mengklaim Husin Shihab diduga telah menyebarkan berita bohong.
Baca Juga: Politikus Gerindra: Bahar Bin Smith dan Jenderal Dudung Sebaiknya Saling Bertabayun
Saat ini, tim hukum Bahar Smith mulai mempersiapkan bukti bukti yang akan disertakan dalam laporan terhadap Husin Shihab.
Sementara itu, 8 Ormas menggelar aksi damai di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Mereka mendesak dan mendukung polisi dalam proses hukum Bahar bin Smith, karena ceramahnya diduga mengandung ujaran kebencian kepada Kasad Jenderal Dudung Abdurrahman.
Usai menggelar unjuk rasa, peserta aksi akan mengirim surat pernyataan sikap kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk segera memproses hukum Bahar Smith.
Baca Juga: Cyber Indonesia Laporkan Bahar Smith, Alasannya Karena Sebarkan Provokasi Mengandung Sara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.