PINRANG, KOMPAS.TV - Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Polres Pinrang untuk menelusuri dugaan joki vaksin yang dilakukan Abdul Rahim, warga BTN Cahaya 3 Berlian, Kelurahan Bentengnge, Watang Sawitto, Pinrang, Sulsel.
Pria berusia 49 tahun itu mengaku mengaku telah menerima 16 kali dosis vaksin Covid-19. Video pengakuan tersebut kemudian menjadi viral di media sosial.
Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Pinrang Dyah Puspita Dewi menjelaskan, saat ini Dinkes bersama kepolisian sedang menelusuri 14 orang yang menyewa Abdul Rahim sebagai joki vaksin.
Baca Juga: Polisi Periksa Abdul Rahim, Joki Vaksin Covid-19 yang Disuntik 16 Kali
Sejumlah data dari Puskesmas tempat pelaksanaan vaksin telah dikumpulkan untuk membantu kepolisian mendapatkan pihak yang menyewa Abdul Rahim.
"Kita telusuri dari pihak Puskesmas. Kita telusuri atas nama itu, di mana, dan kita harus vaksin lagi kalau memang betul-betul orang itu belum di vaksin," ujar Dyah saat ditemui jurnalis Kompas TV Suddin Syamsuddin, Selasa (21/12/2021).
Dyah menambahkan, dugaan joki vaksin ini sangat merugikan karena pemerintah sedang mengejar target kekebalan kelompok atau herd immunity.
Selain itu, pihak yang belum mendapatkan vaksin juga dirugikan, terlebih saat ini varian baru Omicron sudah masuk ke Tanah Air.
Baca Juga: Dinkes Pinrang Periksa Darah Abdul Rahim, Joki Vaksin yang Mengaku 16 Kali Disuntik
Belum lagi soal dugaan sanksi pidana karena telah memanipulasi data di aplikasi PeduliLindungi.
"Dia (pihak yang menyewa) sudah terdaftar. Harus dicari, kita lakukan penelusuran. Kalau di PeduliLindungi dia sudah divaksin, padahal kalau memakai joki kan, dia belum (divaksin)," ujar Dyah.
"Kita telusuri punya siapa saja. Sekarang lagi kita buktikan. Kalau pelanggaran dan sebagainya kita komunikasi dengan kepolisian," sambung Dyah.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Deki Marizaldi menjelaskan, pihaknya telah memeriksa tujuh saksi terkait kasus dugaan joki vaksin Covid-19.
Baca Juga: Pemkot Makassar Tunda Vaksinasi Anak 6-11 Tahun
Dua saksi yang diperiksa di antaranya adalah pihak yang menyewa Abdul Rahim untuk ikut vaksinasi Covid-19, serta Abdul yang mengaku mendapat 16 kali dosis vaksin Covid-19.
Menurut Deki, dari hasil pemeriksaan sementara, Abdul Rahim mengaku, dalam sehari dirinya pernah menerima tiga kali dosis vaksin.
Ia mengaku 16 kali dosis vaksin ini diterima dalam rentang waktu kurang lebih tiga bulan. Dua dosis untuk dirinya sendiri, dan sisanya 14 kali suntikan merupakan aksi joki vaksin.
Sedangkan saksi yang menyewa Abdul mengaku, hal tersebut dilakukan karena takut jarum suntik.
Baca Juga: Cerita Anak di Solo yang Suntik Vaksin Covid-19 Ditemani Orang Tua hingga Superhero
Namun, sambung Deki, penyidik masih mendalami keterangan para saksi tersebut, termasuk alasan Abdul yang nekat menerima 14 dosis vaksin untuk kebutuhan hidup.
"Kita masih mengumpulkan bukti dan sejumlah saksi termasuk mereka yang pernah memakai jasa Abdul Rahim," ujar Deki.
Selain memeriksa saksi, pihaknya juga akan meminta keterangan dokter ahli jiwa untuk memeriksa kejiawan Abdul Rahim.
Belakangan ada informasi yang menyatakan pengakuan warga BTN Cahaya 3 Berlian itu tidak benar karena memiliki ganguan kejiwaan.
Pihaknya juga bekerja sama dengan Dinkes Pinrang dan Satgas Covid-19 untuk mendapat data pihak yang menyewa Abdul Rahim.
Baca Juga: Masuk Ke Pekanbaru Warga Harus Divaksin
Adapun kasus dugaan joki vaksin ini terungkap dari video pengakuan Abdul yang viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 31 detik yang viral itu, Abdul Rahim mengaku telah disuntik 16 kali dosis vaksin.
Dua dosis vaksin untuk dirinya sendiri, dan 14 dosis vaksin lain merupakan milik orang lain yang menyewa aksi nekatnya. Ia mengaku dibayar Rp100 ribu hingga Rp800 ribu per kali dosis vaksin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.