KOMPAS.TV - Hendrianto, sopir taksi daring yang diduga memerkosa seorang perawat, berhasil ditangkap jajaran Polda Metro Jaya.
Kasus dugaan pencabulan pemerkosaan terjadi pada Kamis (16/12/2021) lalu, saat tersangka Hendrianto mengantar korban dari wilayah Jakarta Selatan dan menuju rumah korban di Bogor, Jawa Barat.
Kronologi kejadian berawal saat korban memesan taksi online dari pesanggarahan, dimana kantor tempat korban bekerja dan tujuannya yaitu stasiun kebayoran karena korban akan menaiki KRL menuju Kota Bogor.
Saat menuju ke stasiun, tersangka Hendrianto menawarkan korban untuk diantar sampai Kota Bogor.
Korban menerima tawaran dari tersangka.
Selama perjalanan dari Jakarta menuju Bogor, tersangka mengaku memiliki kelebihan dapat melihat hal-hal ghaib.
Baca Juga: Sopir Taksi Daring Diduga Perkosa Seorang Perawat, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara
Ia menyampaikan bahwa ditubuh korban terdapat aura negatif yang menempel dan membawa musibah pada korban jika tidak segera diruqiah.
Mendengar hal tersebut, korban percaya dan bersedia untuk melakukan proses ruqiah yang ditawarkan tersangka kepada korban.
Proses ritual tersebut yakni mandi air kembang dengan ritual tertentu.
Kegiatan ruqiah tersebut dilakukan di rumah korban.
Setelah selesai proses ritual pembersihan, korban dan tersangka sempat makan malam bersama diluar.
Selesai makan, pada waktu akan pulang ke rumah korban, disitulah peristiwa pencabulan pemaksaan terjadi.
Tersangka kini ditahan dan terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara, sesuai ketentuan Pasal 289 KUHP tentang Dugaan Perbuatan Cabul Dengan Kekerasan.
Baca Juga: Tampang WNA Asal Pakistan, Tersangka Pencabulan Anak 13 Tahun di Sumatera Barat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.