GOWA, KOMPAS.TV - Seorang warga binaan lapas narkoba kelas dua bolangi gowa sulawesi selatan meninggal dengan sejumlah luka lebam dibagian tubuh. Pihak keluarga pun menuntut agar kasus ini diusut untuk mengetahui penyebab meninggalnya korban.
Luka lebam terlihat dibeberapa bagian tubuh jenazah daeng lolo 35 tahun. Ia sebelumnya divonis 15 tahun atas kasus narkoba dan telah menjalani 6 tahun masa hukuman.
Kuasa hukum dari pihak keluarga mengatakan sebelum meninggal daeng lolo di jemput aparat kepolisian untuk pengembangan kasus yang menjeratnya. Pihak keluarga pun menuntut agar kasus diusut untuk mengetahui penyebab meninggalnya daeng lolo.
#pengedarnarkoba
#lapasbollangi
#lapastika
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.