TEGAL, KOMPAS.TV - Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level tiga, yang semula akan diterapkan serentak di seluruh Indonesia pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 mendatang, resmi dibatalkan pemerintah. Sejumlah obyek wisata di Pantura Kota Tegal, kembali ramai dikunjungi wisatawan dari Kota Tegal maupun dari daerah lain.
Salah seorang pengunjung asal Semarang, Ari imam Hartanto, menyambut baik kebijakan pemerintah yang membatalkan penerapan PPKM level tiga. Ia berharap pembatalan PPKM level tiga ini dapat meningkatkan kunjungan wisata dan meningkatkan penghasilan bagi pelaku usaha di tempat wisata.
"PPKM level tiga dibatalkan yang meningkatkan daya wisata, pengunjung semakin ramai. Juga meningkatkan ekonomi masyarakat di sini," ujar Ari.
Tak hanya pengunjung, pembatalan penerapan PPKM level tiga juga disambut gembira para pelaku usaha di Pantai Alam Indah, Kota Tegal. Salah seorang pedagang mengaku bersyukur setelah mengetahui pemerintah pusat akhirnya membatalkan penerapan PPKM level tiga. Ia berharap setelah hampir dua tahun usahanya tutup dan nyaris tidak memiliki penghasilan, para pedagang berharap bisa mendapatkan rezeki lebih saat llibur Natal dan Tahun Baru nanti.
Berdasarkan data di pintu masuk objek wisata Pantai Alam Indah Kota Tegal, sebelum pandemi jumlah kunjungan wisatawan di akhir pekan seperti hari Sabtu dan Minggu, mencapai angka 3 ribu hingga 4 ribu wisatawan. Namun, kini karena masih dalam masa pandemi petugas telah melakukan pembatasan jumlah pengunjung hingga 50 persen.
#pantaialamindah #kotategal #nataldantahunbaru
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.